5+ Cara Registrasi Kartu yang Gagal – All SIM

  •   Feb 2024  •   15 min read  •   Comment

Registrasi untuk kartu SIM kini menjadi hal yang perlu dilakukan oleh para penggunanya sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Kominfo tahun 2017.

Cara mendaftarnya sendiri menggunakan informasi dari NIK dan juga KK.

Termasuk kamu yang menggunakan kartu berbagai provider harus mendaftar untuk kartu baru dan registrasi ulang untuk kartu lama.

Hanya, bagaimana jika ternyata setelah registrasi terjadi kegagalan?, nah untuk itulah berikut ini akan dijelaskan mengenai Cara Registrasi Kartu Yang Gagal – All SIM seperti berikut.

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu Telkomsel

Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) bisa mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

Caranya: dengan isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS, lalu klik “kirim”.

Atau gunakan cara berikut:

Cara registrasi kartu Telkomsel baru dan syaratnya Bagi Warga Negara Indonesia atau WNI, persyaratan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru yaitu e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau WNA dokumen yang haru disiapkan yaitu paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).

Perlu diingat jika setiap satu NIK hanya bisa melakukan registrasi maksimal 3 nomor di setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

Baca juga: 5+ Cara Merekam Panggilan WA di HP Terbaru

Lalu bagaimana cara untuk registrasi kartu Telkomsel tanpa KK? Pelanggan tidak bisa melakukan registrasi jika tidak memiliki KK.

Tapi bagi masyarakat yang belum memilik NIK bisa tetap registrasi nomor dengan memakai salah satu NIK yang terdapat di KK.

Jika semua persyaratan sudah disiapkan, cara untuk registrasi kartu Telkomsel baru lewat SMS sebagai berikut:

  1. Ketik REG NIK#Nomor KK#
  2. Kemudian SMS tersebut dikirimkan ke 4444

Selain mengirim SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi nomor Telkomsel di gerai milik Telkomsel dengan membawa persyaratan registrasi.

Setelah melakukan registrasi, data calon pelanggan akan divalidasi terlebih dahulu.

Proses tersebut memakan waktu maksimal 1×24 jam.  Jika terjadi gangguan ketika proses registrasi, aktivitas nomor tetap bisa dilakukan.

Tapi kamu tetap harus melakukan proses registrasi kembali sampai berhasil.

Untuk pelanggan yang mengalami kesulitan karena terdapat masalah pada data kependudukan seperti NIK tidak ditemukan, maka bisa segera menghubungi layanan Ditjen Dukcapil.

Untuk kesulitan registrasi kartu Telkomsel selain masalah data kependudukan, maka bisa menghubungi layanan Telkomsel.

Atau bisa menghubungi Call Center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, email di cs@telkomsel.co.id, layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, dan web juga aplikasi MyTelkomsel.

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk by.U

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu Telkomsel

Cara registrasi by.U berbeda dengan kartu Telkomsel lainnya, karena iamenggunakan pelayanan serba digital.

Menyesuaikan dengan target penggunanya yang mana adalah generasi milenial dan Gen Z.

Proses registrasi by.U tetap harus mencantumkan KTP dan KK, tapi sepenuhnya dilakukan secara daring.

Berikut ini cara registrasi by.U:

  1. Pasang kartu SIM by.U ke ponsel
  2. Pastikan kamu sudah terhubung menggunakan jaringan by.U
  3. Unduh aplikasi by.U di Google Play atau App Store
  4. Buka aplikasinya, lalu ketuk “Aktifkan SIM Card”
  5. Masukkan NIK dan nomor kartu Kartu Keluarga (kamu bisa langsung scan KTP)
  6. Proses aktivasi selesai

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu XL

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu XL

Syarat registrasi kartu XL

Berikut ini beberapa syarat dokumen dalam melakukan registrasi kartu XL Bagi pelanggan berstatus WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik aktif.
  • Kartu Keluarga (KK) aktif.

Bagi pelanggan berstatus WNA (Warga Negara Asing):

Paspor aktif KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).

Sebelum registrasi dan mendaftarkan kartu XL, dibutuhkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Jika pelanggan tidak memiliki KTP, registrasi untuk daftar kartu XL bisa menggunakan NIK yang terdapat pada KK.

Untuk pelanggan baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak akan bisa melakukan registrasi untuk daftar kartu XL terbaru.

Untuk pelanggan baru atau lama, persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum melakukan registrasi dan registrasi kartu XL.

Berikut ini cara registrasi kartu XL yang mudah untuk pelanggan baru.

  1. Cara registrasi kartu XL via SMS untuk pelanggan baru Ketik: REGNIK#Nomor KK#.
  2. Kirim: 4444. Contoh: REG 1234567890654321#3201060400654321#.
  3. Tunggu notifikasi SMS sampai nomor sudah aktif.

Berikut cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna lama.

  1. Cara registrasi ulang kartu XL via SMS untuk pelanggan lama Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#.
  2. Kirim: 4444. Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400654321#.
  3. Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.

Cara Registrasi Kartu XL via Website

Pengguna bisa ikuti cara registrasi Kartu XL via Website resmi berikut.

  1. Buka laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser.
  2. Klik salah satu Verifikasi lewat OTP atau Nomor PUK. Klik Pilih. Masukkan Nomor XL, NIK, dan KK. Klik Dapatkan Kode. Masukkan kode OTP.
  3. Isi centang di Captcha. Klik Daftar.
  4. Dan tunggu notifikasi SMS jika nomor sudah aktif.

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu Indosat

Cara Registrasi Kartu yang Gagal untuk Kartu Indosat

Syarat registrasi kartu Indosat

Berikut ini adalah syarat registrasi kartu Indosat bagi WNI dan WNA, yaitu:

1. Bagi pengguna WNI

  • Harus melampirkan KTP elektronik
  • Menyertakan juga Kartu Keluarga karena akan diambil Nomor KK
  • Jika registrasi online, pakai nomor HP kedua

2. Bagi pengguna WNA

  • Melampirkan paspor
  • Menyertakan Kartu Izin Tinggal Tetap
  • Menyertakan Kartu Izin Tinggal Sementara
  • Menggunakan nomor HP kedua apabila melakukan registrasi daring

Cara Registrasi Kartu Indosat via Website

Cara registrasi kartu indosat via website tahun 2024 dapat dilakukan kapan dan dimanapun.

Website adalah cara paling sering dipakai saat melakukan registrasi nomor Indosat.

Selain mudah, cara ini sering dipakai karena sebagian besar orang sudah malas memakai cara SMS.

Baca juga: 12+ Cara Mengubah Resolusi Video Terbaru

  1. Gunakan browser baik melalui ponsel atau komputer, pastikan peramban sudah memiliki akses internet memadai
  2. Lalu, langsung kunjungi situs Indosat, cari menu Registration
  3. Masukkan Nomor KTP serta KK kamu di kolom yang tersedia, jangan sampai keliru tulis nomor
  4. Klik kode verifikasi, dan centang keterangan bahwa kamu bukan robot
  5. Pastikan semua data benar, klik tombol Periksa, tunggu beberapa saat sampai proses mendaftar tuntas

Cara Registrasi Kartu Indosat Di Gerai Terdekat

Kamu juga bisa melakukan cara registrasi kartu Indosat dengan datang langsung ke gerai terdekat.

Jika tidak ingin ribet mendaftarkan kartu sendiri, maka bisa memanfaatkan layanan gerai Indosat.

Cara satu ini cocok dilakukan jika domisili dekat dengan kantor gerai Indosat.

Untuk melakukan pendaftaran dengan cara ini tergolong mudah.

Kamu hanya perlu membawa NIK dan KK resmi, kemudian datangi gerai Indosat.

Setibanya di sana, petugas akan langsung menanyakan tujuan kedatangan.

Sampaikan tujuan kamu, petugas gerai kemudian akan membantu melakukan registrasi kartu.

Banyak yang menganggap jika cara ini tergolong ribet. Tentu saja tidak.

Kamu yang tidak memiliki waktu atau sibuk untuk mendaftar sendiri, tentu akan dibantu oleh karyawan gerai Indosat.

Apabila ada masalah saat registrasi, pihak gerai akan sisiap gap membantu. Terlebih, layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Proses registrasi akan selesai. Kamu bisa mengeceknya terlebih dahulu sebelum meninggalkan gerai.

Cek Status Kartu Cukup Mudah, Dengan Mengirimkan SMS ke nomor 4444.

Tentu jika kartu sudah terdaftar, banyak layanan dari Indosat sudah bisa diakses, baik itu telepon reguler, SMS, internet, dan masih banyak lagi.

Jika perlu tambahan kuota, kamu bisa membelinya di Aplikasi MyIM3, gerai pulsa, atau dengan cara transfer bank.

Cara Registrasi Kartu Indosat Bagi Pengguna Baru

Pengguna baru kartu Indosat bisa melakukan registrasi kartu IM3 Ooredoo dengan beberapa cara .

Pengguna baru tidak perlu repot memikirkan cara registrasi kartu Indosat. Ada beberapa metode yang bisa dipakai, baik melalui SMS, contact center, dan masih banyak lagi.

1. Registrasi melalui SMS

  1. Buka aplikasi pesan singkat, dan arahkan ke tulis pesan
  2. Tulis pesan berformat NIK#Nomor KK#, pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nomor yang tertera
  3. Setelah semua dipastikan benar, kirimkan SMS tersebut ke 4444
  4. Registrasi akan berhasil jika kamu mendapatkan pemberitahuan SMS. Jika gagal, artinya ada proses yang salah, ulangi lagi

2. Registrasi melalui online

  1. Gunakan browser baik lewat ponsel atau desktop, kemudian pastikan peramban sudah memiliki akses internet
  2. Setelah itu, kunjungi situs Indosat, cari menu Registration
  3. Masukkan Nomor KTP serta KK di kolom yang tersedia, pastikan jangan sampai salah tulis
  4. Klik kode verifikasi, dan centang keterangan I’m not robot
  5. Pastikan semua data benar, klik tombol Periksa, tunggu beberapa saat sampai proses mendaftar selesai.

3. Registrasi melalui contact center

Selain melalui cara di atas, kamu juga dapat memanfaatkan layanan gerai Indosat untuk registrasi.

Buat pengguna baru, terkadang ada rasa bingung mengenai proses pendaftaran kartu.

Menggunakan layanan ini adalah ide yang tepat. Kamu cukup datang ke gerai Indosat terdekat dari tempat tinggal kamu.

Setelah itu, jangan lupa mebawa KK dan KTP sebagai syarat utama pendaftaran.

Langsung ajukan diri ke petugas jika akan melakukan registrasi.

Tunggu beberapa saat sampai petugas selesai mendaftarkan nomor ponsel kamu.

Perlu diingat, untuk layanan satu ini, kamu tidak harus mengeluarkan biaya. Kecuali, jika akan membeli nomor cantik atau pulsa.

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Pengguna Lama

Pengguna lama memang harus melakukan registrasi ulang karena beberapa faktor.

Contohnya, mengganti layanan, belum registrasi resmi, dan sejenisnya. Dimana untuk melakukan hal tersebut, kamu hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut.

1. Melalui website

Website menjadi sarana pertama yang bisa dipakai untuk melakukan registrasi kartu ulang.

Registrasi via web tergolong mudah. Cukup beberapa langkah berikut, kamu akan berhasil melakukan registrasi:

  1. Kamu bisa menggunakan ponsel atau laptop untuk mengakses web dari Indosat. Pastikan perangkat yang dipakai sudah terhubung dengan internet yang stabil
  2. Buka website resmi dari Indosat Ooredoo, biasanya alamat web bisa kamu temukan di bungkus SIM Card
  3. Setelah mengakses website, tunggu sampai menu keluar, lalu masukkan NIK beserta nomor KK. Jangan sampai salah nomor karena akan menyebabkan registrasi gagal
  4. Setelah itu, ceklis kolom verifikasi, lalu klik Periksa
  5. Registrasi bisa ditunggu prosesnya, sampai berhasil baru kartu bisa dipakai

2. Melalui SMS

  1. Seperti mendaftar untuk pengguna baru, buka aplikasi pesan singkat, dan tulis pesan.
  2. Format tulis pesannya bisa berupa ULANG#NIK#Nomor KK#, pastikan tidak ada kesalahan penulisan nomor yang tertera, agar proses menjadi maksimal
  3. Pastikan semua benar, kirimkan SMS tersebut ke 4444
  4. Tunggu sampai proses selesai, kartu akan berhasil didaftarkan ulang. Jika gagal, sebaiknya ulangi proses secara benar.

Dimana, baik pengguna baru atau lama, cara registrasi kartu Indosat tidak sulit.

Yang terpenting yaitu jangan salah memasukkan NIK dan Nomor KK, karena 2 hal tersebut menjadi bagian proses nomor identitas yang tidak boleh keliru.

Jika kartu sudah teregistrasi dengan benar, maka pemakaian ponsel kamu bisa semakin efektif.

Cara Registrasi Kartu yang Gagal – Kartu Tri

Cara Registrasi Kartu yang Gagal - Kartu Tri

Pelanggan Tri bisa melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/

Cara Registrasi Kartu 3, yaitu

1. Registrasi Kartu 3 via SMS

Cara daftar kartu 3 untuk pengguna baru bisa dilakukan dengan menggunakan SMS tanpa dipotong biaya.

Agar kartu perdana Tri kamu bisa langsung dipakai, maka lakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi melalui SMS pada dasarnya lebih praktis untuk para pengguna baru, berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Buat SMS baru dari menu Pesan
  2. Masukkan nomor tujuan untuk mengirim pesan: 4444
  3. Ketik isi SMS dengan format berikut.
    • Format registrasi baru: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
    • Contoh registrasi baru: REG 1234567887654321#3201060411300279#
  4. Kirim data registrasi sesuai format.

Registrasi kartu Tri akan dinyatakan berhasil saat kamu sudah menerima pesan notifikasi balasan.

Jika sudah dinyatakan terdaftar, maka kartu seluler akan dinyatakan aktif dan bisa dipakai untuk menerima atau membuat panggilan, mengirim pesan, dan tentunya menggunakan internet.

Pengguna lama juga bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:

  1. Buat SMS baru dari menu Pesan
  2. Masukkan nomor tujuan untuk mengirim pesan: 4444
  3. Ketik isi SMS dengan format berikut.
    • Format registrasi baru: ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
    • Contoh registrasi baru: ULANG 1234567887654321#3201060411300279#
  4. Kirim data registrasi sesuai format.

2. Registrasi Kartu 3 via Situs Web

Registrasi kartu Tri lewat situs web bisa dilakukan dengan cara memasukkan semua data pada formulir online.

Pendataan lewat situs web Tri juga mengharuskan pengguna untuk memasukkan 4 digit terakhir pada ICCID kartu SIM kamu. ICCID terdiri dari 16 angka yang ada di belakang kartu Tri.

Untuk pengguna iPhone dan iPad, kamu bisa menemukan ICCID dengan cara pilih menu Setting > General > About > ICCID. Berikut ini cara daftar kartu 3 melalui situs web.

  1. Buka alamat situs registrasi.tri.co.id
  2. Pilih “Registrasi Kartu Prabayar”
  3. Isi kolom formulir dengan nomor kartu SIM, NIK (nomor sesuai e-KTP), dan nomor Kartu Keluarga
  4. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang sudah kamu catat
  5. Centang kotak “I’m not a robot”
  6. Lakukan pengecekan ulang data registrasi yang terdaftar
  7. Jika semua kolom sudah terisi dengan benar, klik “Kirim”

Proses registrasi berhasil dilakukan jika kamu sudah mendaftarkan data diri sesuai NIK yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kamu akan mendapatkan nofikasi berupa SMS balasan ketika registrasi kartu 3 kamu sudah berhasil.

Atau berikut cara untuk:

1. Cara registrasi Tri untuk pengguna baru

Untuk pengguna baru, registrasi bisa dilakukan dengan 3 cara yakni via online, SMS, hingga Dial-Up. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Via Online:

  1. Kunjungi situs: https://registrasi.tri.co.id/
  2. Setelah ditelusuri, pilih opsi Registrasi Calon Pelanggan.
  3. Masukkan informasi data penting seperti NIK dan nomor KK > minta Kode Rahasia.
  4. Jika sudah menerima kode, masukkan ke situs registrasi > klik “I’m not a robot.”
  5. Pastikan data sudah benar > Klik Kirim. Proses selesai. Kartu Tri kamu berhasil diregistrasi.

Via SMS:

  1. Pergi ke Pesan.
  2. Ketik pesan dengan format berikut: NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
  3. Proses selesai, kamu tinggal menunggu notifikasi.
  4. Via Dial-Up:
  5. Buka menu Panggilan.
  6. Pada kolom angka, ketik *4444# > Pilih call.
  7. Pilih nomor 1 untuk melanjutkan proses registrasi.
  8. Masukkan data pribadi (NIK dan nomor KK).
  9. Proses selesai, kamu tinggal menunggu notifikasi.

2. Cara registrasi Tri untuk pengguna lama

Untuk pengguna lama, prosesnya kurang lebih sama seperti proses di atas.

Baca juga: LG G6 Spesifikasi dan Harga

Hanya yang membuat beda adalah format atau tata cara registrasinya saja. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa simak langkah-langkah berikut:

Via Online:

  1. Kunjungi situs: https://registrasi.tri.co.id/
  2. Setelah ditelusuri, pilih opsi Registrasi Ulang.
  3. Selanjutnya, isi data pribadi seperti nomor Tri lama, NIK, dan nomor KK > Minta Kode Rahasia.
  4. Masukan kode di situs registrasi > klik “I’m not a robot” > Klik Kirim.
  5. Proses selesai, nomor lawas kamu telah berhasil diregistrasi.

Via SMS:

  1. Buka menu Pesan.
  2. Ketik pesan dengan format berikut: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444 > Kirim.
  3. Proses selesai. Kamu tinggal menunggu notifikasi dan registrasi telah berhasil dilakukan.
  4. Menghapus Data Registrasi Kartu 3 via Website

Registrasi kartu 3 harus dilakukan sendiri sesuai dengan data pengguna kartu SIM.

Jika nomor kamu terdaftar atas nama orang lain, maka bisa menghapus data melalui menu UnReg dari situs web Tri.

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan UnReg data NIK yang tidak sesuai.

  1. Buka alamat situs registrasi.tri.co.id
  2. Pilih “UnReg”
  3. Isi kolom formulir dengan nomor kartu SIM yang aktif
  4. Masukkan NIK (nomor sesuai e-KTP)
  5. Klik “Minta Kode Rahasia” dan tunggu kode tersebut dikirim melalui SMS ke nomormu
  6. Centang kotak “I’m not a robot”
  7. Lakukan pengecekan ulang data registrasi yang terdaftar
  8. Jika semua kolom sudah terisi dengan benar, klik “Kirim”

Sebaliknya, jika kamu menemukan NIK kamu terdaftar atas nomor telepon orang lain, maka bisa datang ke gerai Tri terdekat untuk melakukan pelaporan.

Kamu juga bisa mengecek NIK yang terdaftar di nomor Tri dengan cara yang mudah, adalah:

SMS ke 4444 dengan format STATUS

Registrasi kartu Tri ini pada dasarnya sama dengan cara registrasi kartu prabayar lain.

Hanya saja, cara daftar kartu 3 lewat situs web menawarkan tahapan validasi yang lebih aman juga akurat dengan adanya ICCID.

Pastikan kamu sudah mendaftarkan nomor Tri kamu sesuai data yang benar dan real.

3. Registrasi Ulang Kartu Tri Lama

Berikut caranya:

  1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
  3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
  4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
  5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
  6. Klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.

4. Registrasi Kartu Prabayar Lewat SMS ke 4444

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

-Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Contoh:

REG 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444

Kenapa Registrasi Kartu Gagal Terus?

Simak penjelasannya berikut:

1. Periksa Ulang Format, NIK, dan Nomor KK

Untuk pendaftaran lewat SMS, kamu harus periksa dan memperhatikan format pengirimannya.

Karena jika salah format, maka sudah bisa dipastikan registrasi yang dilakukan akan gagal.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK yang dimasukkan sudah benar-benar sesuai tanpa salah ketik.

2. Pastikan Status Nomor Kartu SIM

Nomor milik kamu termasuk lama atau baru? Pastikan kamu sudah benar mengetahui status kartu yang digunakan.

Jika kamu salah, maka format yang dikirimkan juga bisa salah karena tidak sesuai dengan status kartu.

Dimana operator akan mengirimkan SMS balasan terkait format yang harus kamu gunakan.

3. Jika Gagal, Jangan Langsung Daftar Lagi

Dalam banyak kasus, ksering erap dijumpai nomor yang sulit untuk melakukan registrasi padahal format dan data yang dikirimkan sudah benar.

Jika terjadi hal demikian, maka sebaiknya tidak terburu-buru untuk mengirim SMS lagi.

Berikan jeda waktu beberapa menit atau restart ponsel kamu terlebih dahulu.

Dan cobalah untuk melakukan registrasi lagi.

4. Kirim SMS Registrasi 5 kali

Jika format, NIK, dan nomor KK yang dimasukkan sudah benar tapi registrasi masih dinyatakan gagal, maka kirim SMS tersebut sebanyak 5 kali.

Jangan takut pulsa habis, karena proses registrasi ini adalah gratis.

Setelah 5 SMS terkirim, operator akan mengirimkan pesan balasan untuk memastikan data yang dikirim sudah benar.

Jika jawabannya setuju, maka kamu menyatakan bertanggung jawab secara hukum atas data yang dikirimkan.

Kartu SIM akan diaktifkan oleh operator dalam waktu 1×24 jam.

5. Datangi Gerai Operator Seluler

Sudah mencoba berkali-kali dengan format dan data yang benar, tapi masih juga gagal?

Maka ada baiknya kamu mendatangi langsung gerai operator seluler dengan membawa KTP dan KK untuk menunjukkan data yang dikirimkan sudah benar.

Kesimpulan

Buat para pengguna ponsel, sebelum menggunakannya tentu ada baiknya untuk melakukan registrasi kartu.

Di atas telah dijelaskan mengenai Cara Registrasi Kartu Yang Gagal – All SIM secara lengkap dan mudah.

Kamu bisa gunakan cara yang sesuai dengan jenis kartu yang digunakan dan ikuti langkah di atas.

Selamat mencoba.

Orang juga bertanya

English private teacher, seo writter, english translator, and content writer.

Tinggalkan komentar