PERJANJIAN RENVILLE: Latar Belakang, 13 Tokoh dan Isi

  •   Des 2023  •   9 min read  •   Comment

Walau pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, dan sudah meraih pengakuan kedaulatan dari negara lain, namun waktu itu Indonesia masih mengalami berbagai kesulitan.

Salah satu alasannya yaitu Belanda yang masih bertekad untuk menguasai wilayah Indonesia dengan berbagai cara.

Belanda juga masih menggunakan cara-cara licik untuk bisa kembali berkuasa.

Setelah Perjanjian Linggarjati tidak jadi dilaksanakan atau batal, akhirnya Perjanjian Renville diselenggarakan dengan beberapa alasan.

Selengkapnya mengenai PERJANJIAN RENVILLE Latar Belakang, 13 Tokoh dan Isi berikut ini.

Pengertian dan Latar Belakang Perjanjian Renville

Perjanjian Renville merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dilakukan di atas kapal perang milik Amerika Serikat bernama USS Renville pada tanggal 17 Januari 1948.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Latar belakang Perjanjian Renville sendiri bermula dari munculnya perseteruan pasca proklamasi kemerdekaan tahun 1947.

Perseteruan tersebut terjadi pada saat serangan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli hingga 24 Agustus 1947.

Dimana Indonesia menganggap Belanda melanggar isi Perjanjian Linggarjati yang sudah disepakati sebelumnya.

Tidak hanya menimbulkan reaksi keras dari Indonesia, sikap Belanda juga membuat reaksi serupa dari pihak luar.

Resolusi gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Alhasil pada tanggal 6 Agustus 1947, Agresi Militer I diperintahkan untuk dihentikan oleh Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda.

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda pada 25 Agustus 1947 dengan membentuk Komisi Tiga Negara.

Komisi Tiga Negara terdiri dari Amerika Serikat yang disetujui oleh Belanda dan Indonesia, Belgia dipilih oleh Belanda, dan Australia dipilih oleh Indonesia.

Komisi Tiga Negara (KTN) dibentuk sebagai badan arbitase yang disetujui oleh PBB untuk mengawasi gencatan senjata dan menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Setelah resolusi penyelesaian , Belanda memprolamirkan garis Van Mook pada tanggal 29 Agustus 1947.

Garis Van Mook menjadi pembatas wilayah Indonesia dan Belanda, dimana wilayah Indonesia hanya tinggal sepertiga dari pulau Jawa dan Sumatera saja.

Adanya blokade juga membuat makanan, pakaian, sampai persenjataan diblokir untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Sebagai dewan arbitrase, KTN bertugas membantu penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Lalu badan Komisi Tiga Negara mengusulkan kedua pihak untuk melakukan perundingan, sampai pada akhirnya perundingan tersebut diselenggarakan di kapal perang Renville dan muncullah Perjanjian Renville.

Jadi bisa disimpulkan jika Agresi Militer Belanda I menjadi salah satu latar belakang Perjanjian Renville.

Walau isinya sama sangat tidak menguntungkan bangsa Indonesia, namun pemerintah Indonesia tidak memiliki pilihan lainnya pada saat itu.

Dengan tujuan meredam agresi Belanda yang kian memanas, mengurangi dampak yang lebih buruk dari perang, dan mendapat pengakuan kedaulatan RI, maka akhirnya dengan mediator dari PBB perundingan tersebut terjadi.

Waktu dan Tempat Perjanjian Renville

Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 1947, sedangkan penandatangan dilakukan pada 17 Januari 1948.

Perundingan tersebut dilaksanakan di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS Renville.

Dimana kapal perang waktu itu berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan dianggap tempat paling aman dan netral untuk kedua belah pihak.

Tokoh Perjanjian Renville

Dalam Perjanjian tersebut, masing-masing pihak memiliki tokoh-tokoh utama dalam delegasi, untuk pihak Indonesia mendelegasikan yaitu:

  1. Amir Syarifudin Harahap sebagai Ketua
  2. Ali Sastroamijoyo
  3. Haji Agus Salim
  4. Coa Tik Len
  5. Johannes Leimena
  6. Nasrun

Dan untuk pihak Belanda, menunjuk sosok:

  1. R Abdul Kadir Wijoyoatmojo sebagai ketua (meski berasal dari Indonesia, tapi sosok ini begitu memihak Belanda)
  2. P.J Koest
  3. Dr.Chr.Soumokil
  4. Van Vredenburg

Dari Pihak penengah atau Mediator yang berasal dari PBB, diwakili oleh:

  1. Frank Porter Graham (Ketua)
  2. Richard Kirby
  3. Paul van Zeeland

Baca Juga: Pengertian Sumpah Pemuda: Sejarah & Isi Teks Terbaru 2024

Isi Perjanjian Renville

Perjanjian yang dilaksanakan diatas kapal perang Renville menghasilkan isi yang disepakati bersama. Adapun isi perjanjian perjanjian Renville tersebut antara lain yaitu:

  • Belanda hanya mengakui wilayah Republik Indonesia sebatas Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Sumatera.
  • Batas wilayah Republik Indonesia serta daerah pendudukan Belanda yang disetujui.
  • Republik Indonesia masuk sebagai bagian Republik Indonesia Serikat
  • Hingga akan terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Belanda tetap akan berdaulat.
  • Republik Indonesia Serikat kedudukannya sejajar dengan Uni Indonesia-Belanda.
  • Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
  • Pemilihan umum akan diadakan pada kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun ke depan. Tujuannya sebagai pembentukan konstituante Republik Indonesia Serikat.
  • Pasukan tentara Indonesia yang sebelumnya berkedudukan di daerah pendudukan Belanda harus pindah ke daerah Republik Indonesia.

Tujuan Perjanjian Renville

Berbeda dengan tujuan Perjanjian Linggarjati agar Indonesia diakui secara de facto, Perjanjian Renville sendiri memiliki beberapa tujuan. Baik Belanda dan Indonesia memiliki tujuannya sendiri. Yaitu:

1. Menunjukkan bahwa Republik Indonesia sebuah negara kecil di wilayah Indonesia

Belanda ingin Indonesia mengubah bentuk negaranya dari negara kesatuan menjadi serikat, dengan motif agar Belanda bisa memiliki negara bentukannya sendiri.

Belanda masih ingin meletakan menguasai kolonialismenya atas Indonesia, pasca agresi militer I, Belanda menduduki beberapa wilayah dan akhirnya diakui sebagai milik Belanda.

2. Mendirikan negara persemakmuran di Indonesia

Belanda bertujuan mendirikan negara persemakmuran, dimana Belanda hanya mengakui kedaulatan Indonesia jika Indonesia menjadi negara persemakmurannya.

Adanya Perjanjian Renville bertujuan agar niat mendirikan negara-negara boneka bentukan Belanda semakin meluas.

Belanda mendirikan beberapa negara boneka di wilayah yang dikuasinya, seperti contoh Negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, hingga Negara Sumatera Timur.

3. Menghentikan pertikaian pasca Perjanjian Linggarjati

Tujuan Indonesia menyetujui Perjanjian Renville yaitu supaya masalah-masalah setelah batalnya Perjanjian Linggarjati dan meletusnya Agresi Militer Belanda I bisa terselesaikan.

Tujuan tersebut juga melatarbelakangi KTN untuk menggelar perundingan tersebut dan pemerintah Indonesia berharap mengenai kejelasan status wilayah-wilayah yang diambil alih oleh Belanda pasca agresi militer I.

Indonesia juga berharap bisa memenangkan wilayah tersebut lewat jalur diplomasi, hanya saja selama perundingan tidak bisa berjalan lancar dan pada akhirnya Indonesia tidak bisa memenangkan wilayah yang diinginkan.

Sampai perjanjian berakhir, wilayah Indonesia hanya meliputi ¾ Pulau Sumatera, Yogyakarta, dan pulau Jawa Tengah.

4. Menghindari perang dan kerugian yang lebih besar

Indonesia berharap dengan adanya Perjanjian Renville akan menghindari meletusnya perang yang lebih besar dari agresi I Belanda.

Setelah agresi I Belanda, Indonesia mengalami banyak kerugian, mulai dari kehilangan pasukan, kerugian negara, sampai kehilangan banyak wilayah potensial.

Sebelumnya Amir Syarifuddin telah diingatkan jika perjanjian ini hanya akan merugikan Indonesia.

Namun Indonesia sudah tidak memiliki pilihan lain, karena tanpa perundingan, ditakutkan Belanda akan menyerang kembali dengan serangan yang lebih besar.

Dampak Perjanjian Renville

Perjanjian Renville sebenarnya hanya merugikan bangsa Indonesia, hal ini terbukti dari isi perjanjiannya membuat Republik Indonesia menjadi terpecah belah.

Perjanjian tersebut juga memberikan banyak dampak lain sebagai berikut:

1. Indonesia terpaksa menyetujui bentuk Republik Indonesia Serikat

Di awal kemerdekaan, Indonesia memplokamirkan diri sebagai Negara Kesatuan dimana kepala negara dan pemerintahan dipegang presiden.

Namun dalam Perjanjian Renville, Indonesia harus menyetujui perubahan bentuk negara Indonesia dari kesatuan menjadi serikat.

Hal ini seperti apa yang melatarbelakangi Belanda melakukan perjanjian tersebut.

Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat yang notabene yaitu negara persemakmuran Belanda.

Hal ini juga diakuinya kedaulatan Indonesia oleh Belanda, namun dengan pengakuan tersebut, Indonesia tidak sepenuhnya berdaulat karena masih terikat kekuasaan dengan pemerintah Belanda.

2. Terbentuknya kabinet Amir Syarifudin II

Tidak hanya bentuk negara Indonesia yang berubah, tapi Indonesia harus mengubah sistem pemerintahan dan konstitusinya.

Alhasil sistem pemerintahan presidensial berubah menjadi sistem parlementer, dan presiden tidak menjadi kepala negara sekaligus pemerintahan,  melainkan hanya sebagai kepala negara.

Pasca berubahnya pemerintahan dan konstitusi, dipilihlah Ir.Soekarno sebagai kepala pemerintahan dan Mr.Amir Syarifuddin sebagai perdana menteri saat itu, lalu dibentuklah kabinet Amir Syarifuddin II.

3. Timbul Reaksi keras pada kabinet

Pasca dibentuknya kabinet Amir Syarifuddin, muncul reaksi keras terhadap kabinet tersebut.

Hal ini karena kebijakan yang dikeluarkan dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan hanya mengedepankan kepentingan Belanda.

Reaksi keras tersebut membuat kabinet Amir Syarifuddin II tidak bertahan lama dan dibubarkan pada akhir Januari 1948.

Yaitu pasca bubarnya kabinet tersebut, Amir Syarifuddin menyerahkan mandatnya kepada presiden.

Reaksi keras pada kabinet tersebut juga menjadi cermin munculnya disintregasi nasional bangsa.

4. Wilayah Indonesia jadi berkurang

Pasca Agresi Militer Belanda I, pihak Belanda menduduki beberapa wilayah dan pada akhirnya diakui sebagai milik Belanda.

Untuk memperkuat klaim tersebut, dibuat batas antara wilayah Indonesia dan Belanda yang diberi nama Garis Van Mook.

Nama Van Mook diambil dari nama Gubernur Jendral Hindia Belanda di masa itu, yaitu Hubertus Van Mook.

Dan hasil Perjanjian Renville, wilayah Indonesia makin berkurang, menurut Perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia meliputi Madura, Jawa, dan Sumatera.

Sedangkan hasil Perjanjian Renville hanya sebagian yaituSumatera, Jawa Tengah serta Madura.

Penandatanganan perjanjian diatas kapal mengartikan jika Indonesia menyetujui wilayah Indonesia dibatasi dengan Garis Van Mook yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Belanda.

5. Perekonomian Indonesia diblokade

Belanda juga mengekang perekonomian Indonesia, pasca peralihan bentuk negara hingga pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah kekuasaan Belanda.

Hasilnya Belanda melakukan blokade pergerakan ekonomi Indonesia.

Tujuan blokade ini agar pejuang Indonesia menderita dan akhirnya menyerah kepada Belanda.

Aset milik Indonesia juga berada dibawah kekuasaan Belanda, dan ini membuat Belanda diuntungkan dari segi perekonomian dan merugikan Indonesia.

6. Pasukan TNI harus ditarik mundur

Blokade ekonomi di berbagai sektor membuat kekuatan militer Indonesia melemah, dan pada akhirnya  Indonesia menarik pasukannya dari wilayah yang diduduki Belanda.

7. Terpecah belahnya Indonesia

Belanda membuat negara persemakmuran yang makin membuat Indonesia terpecah belah.

Negara persemakmuran bentukan Belanda hanyalah negara boneka dan tergabung dalam Bijeenkomost voor Federaal Overlag atau BFO.

Anggota BFO antara lain Negara Borneo Barat, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Timur, hingga Negara Madura yang lebih memihak urusan Belanda dibandingkan Indonesia.

Hal ini yang makin memperparah perpecahan Indonesia pada saat itu.

8. Meletusnya agresi militer Belanda II

Pada saat pengesahan garis Van Mook gencatan senjata terjadi antara Belanda dan Indonesia.

Tapi gencatan senjata berakhir pada 1948, dan pasukan Indonesia menyusupkan pasukan gerilya ke daerah pendudukan Belanda.

Hanya saja tindakan tersebut membuat Indonesia dianggap melanggar perjanjian, dan akhirnya Agresi Militer Belanda II terjadi pada 19 Desember 1948.

Baca Juga: Daftar 4 Negara-Negara di Benua Asia Beserta Ibukotanya Baru

Kesimpulan

Perjanjian Renville merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dilakukan di atas kapal perang milik Amerika Serikat bernama USS Renville pada tanggal 17 Januari 1948.

Perseteruan tersebut terjadi pada saat serangan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli hingga 24 Agustus 1947 dan mulai saat ini dimulai lah pengakuan dari Belanda akan Indonesia.

PERJANJIAN RENVILLE Latar Belakang, 13 Tokoh dan Isi jelas dipelajari dalam ilmu sejarah Indonesia sebagai perjuangan yang tidak bisa dilupakan begitu saja.

Orang juga bertanya

English private teacher, seo writter, english translator, and content writer.

Tinggalkan komentar