CYBER CRIME: Pengertian, 10 Jenis & Contoh Kejahatan Dunia Maya

  •   Sep 2024  •   6 min read  •   Comment

Kejahatan di dunia maya atau di sebut dengan istilah cyber crime merupakan salah satu tindak kejahatan dimana pelaku bisa dikenakan tindak pidana sesuai UU ITE yang sudah di tetapkan.

Kejahatan ini berkaitan dengan hal yang berbau teknologi, terutama di dalam bidang teknologi komputer.

Contoh cyber crime seperti tindakan pembobolan ATM, pembobolan data sebuah perusahaan, kloningan akun medsos sampai berita bohong atau hoax yang menyebar.

Dalam artikel ini akan dibahas tentang apa itu CYBER CRIME: Pengertian, Jenis-Jenis & Contoh Kejahatan Dunia Maya yang ada di Indonesia.

Mengenai CYBER CRIME Pengertian, Jenis-Jenis & Contoh Kejahatan Dunia Maya

Ada beberapa tindak kejahatan teknologi yang bisa kamu ketahui, namun sebelumnya simak penjelasan berikut ini:

Pengertian Cyber Crime

Pengertian Cyber Crime yaitu semua bentuk tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer, jaringan internet dan juga perangkat-perangkat digital yang mendukung kesemuanya.

Dalam pengertian lain, Cyber Crime atau kejahatan dunia maya yaitu tingkah laku ilegal yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang menyerang sebuah sistem keamanan komputer atau data-data yang ada di dalam komputer.

Kejahatan cyber crime dilakukan dengan banyak motif, mulai dari kepuasan diri, kejahilan sampai kejahatan yang merugikan secara ekonomi dan juga politik.

Jenis kejahatan ini beragam sesuai dengan kemampuan sanga pelaku dalam penguasaan bidang Teknologinya.

Contoh cyber crime yang sering terjadi yaitu penipuan jual beli online, pembobolan kartu kredit, penyebaran konten ilegal di internet, pembajakan akun medsos, pencurian data di situs website dan sebagainya.

Jenis Jenis Cyber Crime

Cyber Crime

Berkembangnya teknologi, semakin banyak jenis kejahatan yang terjadi. Secara umum jenis-jenis kejahatan dunia maya dibagi menjadi beberapa tindakan, diantaranya:

1. Pencurian Data

Pencurian data atau data theft adalah sebuah tindakan ilegal dengan mencuri data dari sistem komputer untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan menjual data curian pada pihak lain.

Contoh kasus ini adalah pembobolan jutaan data akun tokopedia beberapa waktu lalu.

2. Akses ilegal

Dengan mengakses ilegal atau unauthorized access, seseorang yang tidak bertanggung jawab bisa saja masuk atau menyusup ke dalam suatu skema jaringan komputer tanpa izin atau tanpa sepengetahuan sang pemilik.

Oleh karena itu, biasanya korban akan kehilangan data yang penting dan tidak jarang aksi ini merupakan cara yang diambil oknum tertentu untuk melakukan aksi penipuan dengan menggunakan nama pemilik akun.

3. Hacking dan Cracking

Hacking dan Cracking merupak sebuah kegiatan menerobos atau mencari celah keamanan dalam sebuah sistem komputer.

Orang yang melakukan hacking disebut hacker, sedangkan pelaku cracking disebut cracker.

Definisi umum, seorang hacker yaitu orang yang menyusup ke dalam suatu sistem untuk mencari kelemahan sistem dan memberitahukan pemilik sistem tentang celah keamanannya.

Umumnya =perusahaan menawarkan imbalan untuk hal berkaitan hal tersebut.

Berbeda dengan cracking dimana ketika berhasil masuk ke dalam sebuah sistem, maka mereka akan merusak sistem dan menggunakannya untuk kepentingan tertentu.

4. Carding

Carding merupakan sebuah kejahatan yang berhubungan dengan kartu kredit atau ATM.

Dengan manipulasi tertentu pelaku bisa mendapatkan data kartu korban, setelah itu data akan diduplikat dan kartu akan dikloning untuk digunakan secara ilegal.

5. Defacing

Defacing dilakukan dengan tujuan sekedar iseng atau pamer kemampuan.

Cara kerjanya dengan menerobos sebuah sistem kemudian mengubah tampilan sistem yang ada.

Kasus ini pernah terjadi pada perusahaan telkomsel beberapa tahun lalu.

6. Cybersquatting

Cybersquatting merupakan sebuah tindakan penyalahgunaan nama domain website.

Dimana pelaku mensabotase nama perusahaan atau public figur.

Contohnya pelaku membeli domain nikitamirzani..com, jika NM ingin menggunakan domain tersebut maka ia harus membelinya pada sang pelaku.

7. Cyber Typosquatting

Cyber typosquatting merupakan sebuah kejahatan siber dengan membuat domain yang sama seperti domain perusahaan atau orang lain.

Dengan tujuan untuk menipu orang lain atau untuk menyebarkan berita bohong.

8. Menyebarkan Konten Ilegal

Pembajakan software, film atau lainnya di internet selain melanggar Hak kekayaan intelektual, bisa juga dikategorikan sebagai kejahatan siber.

Dimana apa yang dibagikan di internet tentu harus melalui persetujuan developer atau para pembuatnya.

9. Malware

Malicius Software atau Malware merupakan sebuah program yang dibuat khusus untuk menyusup ke sistem komputer dan menginfeksi data-data didalamnya.

Dimana malware disusupkan ke dalam sebuah software yang kemudian disebarkan di jaringan internet.

Saar seseorang mendownload dan menginstal program tersebut di komputer, maka malware akan melakukan misinya dengan merusak atau juga mencuri data-data di komputer.

10. Cyber Terorism

Sebuah kejahatan dunia maya dikategorikan sebagai cyber terorism jika telah membahayakan pemerintahan atau fasilitas-fasilitas penting. Seperti rumah sakit.

Baca Juga: 2 CARA MEMBUAT Google Form untuk Kuisioner, Soal, Survey & Pendaftaran

Metode Cyber Crime

Cyber Crime

Dalam melakukan kejahatannya, sang pelaku cyber crime telah memiliki metode untuk melancarkan misinya.

Metodenya juga beragam, tetapi secara umum metodenya seperti berikut.

1. Password Cracker

Kegiatan ini adalah sebuah tindakan pencurian atau peretasan password orang lain dengan bantuan program yang mampu membuka enkripsi password.

2. Spoofing

Spofing yaitu tindakan memalsukan data atau identitas seseorang dengan tujuan bisa login ke dalam sebuah jaringan komputer atau akun pemiliknya.

3. Distributed Denial of Attacks (DDoS)

DDoS yaitu sebuah tindakan penyerangan yang dilakukan terhadap sever atau komputer di dalam jaringan internet.

Serangan ini akan menghabiskan resource yang ada pada server sehingga perangkat tersebut tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik seperti semula.

4. Sniffing

Sniffing diartikan sebagai penyadapan data, tujuan sniffing untuk mengetahui data username dan password dari sang korban, terutama data masuk ke akun transaksi, seperi i-banking.

Umumnya sniffing dilakukan pada jaringan publik seperti wifi corner.

5. Destructive Device

Destructive device adalah sebuah program atau software yang isinya virus.

Pelaku memiliki tujuan untuk menghancurkan atau merusak data yang ada pada sebuah komputer yang ditarget.

Beberapa isi program tersebut yaitu worms, email bombs, nukes, trojan horse, dan sebagainya.

Contoh Kasus Cyber Crime

Ada banyak kasus cyber crime yang terjadi, baik di Indonesia dan juga di negara-negara lain.

Beberapa contoh kasusnya bisa di simak melalui penjelasan di bawah ini.

1. Pembobolan Data Akun Tokopedia

Cyber Crime

Di bulan Mei 2020, 91 juta akun dan 7 juta akun pedagang di marketplace tokopedia dibobol oleh peretas dan kemudian data tersebut dijual di RaidForums.

Pihak tokopedia menyatakan bahwa data yang bocor berupa data email, nama, alamat dan informasi pribadi lainnya.

Namun untuk password dan data informasi keuangan terbilang aman.

2. Hacker Surabaya Jebol Situs di 42 Negara

Cyber Crime

Di tahun 2018 lalu, 6 mahasiswa IT yang tergabung di dalam komunitas Surabaya Black Hat terciduk pihak Kepolisian Republik Indonesia setelah berhasil meretas website pemerintah Los Angeles, Amerika Serikat dan ribuan website dalam dan luar negeri lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Polri mendapat laporan dari FBI mengenai aktivitas kelompok ini.

Tercatat ada sekitar 3000 sistem yang berhasil diretas, adapun modus dari para pelaku adalah dengan meminta tebusan pada setiap pihak yang sistemnya berhasil di retas.

Baca Juga: 30+ Contoh Alamat Email Saya dan Profesional yang Benar

Kesimpulan

Kejahatan dunia maya atau di sebut dengan istilah cyber crime adalah salah satu tindak kejahatan dimana pelaku bisa dikenakan tindak pidana sesuai UU ITE yang sudah di tetapkan.

Contoh kejahatan cyber crime seperti tindakan pembobolan atm, pembobolan data sebuah perusahaan, kloningan akun medsos sampai berita bohong atau hoax yang menyebar.

Karena itulah dengan adanya pembahasan CYBER CRIME: Pengertian, Jenis-Jenis & Contoh Kejahatan Dunia Maya bisa menjadi manfaat yang berharga untuk kalian semua.

Orang juga bertanya

English private teacher, seo writter, english translator, and content writer.

Tinggalkan komentar