ORGANISASI INTERNASIONAL: Pengertian, Fungsi, Tujuan & Macam Macam OI

  •   Okt 2024  •   11 min read  •   Comment

Organisasi Internasional adalah sebuah organisasi yang dibentuk dan anggota lebih dari satu negara yang dibuat dengan sukarela dan dasar kesamaan, tujuannya untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.

Organisasi Internasional umumnya memiliki negara sebagai anggota, namun seringkali entitas lain juga bisa mengajukan keanggotaan.

Keduanya membuat hukum internasional dan diatur olehnya.

Untuk mengetahui secara rinci mengenai hal ini, simak penjelasan Organisasi Internasional: Pengertian, Fungsi, Tujuan & Macam Macam OI berikut.

Pengertian Organisasi Internasional

Apa yang dimaksud dengan pengertian Organisasi Internasional? Pengertian Organisasi Internasional yaitu sebuah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dunia dan menjadi gabungan beberapa negara dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.

Pada dasarnya pengertian Organisasi Internasional (international organization) memiliki arti yang sempit dan luas.

Baca juga: PASAR OLIGOPOLI: Pengertian, Ciri Ciri, Kelebihan Kekurangan dan Contohnya

Dalam arti sempit, international organization hanya mencakup pada Organisasi Internasional publik, sedangkan dalam arti luas, international organization mencakup;

  • Organisasi publik
  • Organisasi privat
  • Organisasi regional
  • Organisasi subregional
  • Organisasi bersifat universal

Hubungan kerja sama antar negara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, IPTEK, dan lainnya tentu membutuhkan suatu tempat agar berbagai kesepakatan antar negara dapat terjalin dengan baik.

Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, maka masyarakat dunia membentuk organisasi antar negara di berbagai bidang.

Pengertian Organisasi Internasional Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa definisi international organization, maka perlu merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. N. A. Maryam Green

Menurut N.A. Maryam Green, pengertian Organisasi Internasional yaitu sebuah organisasi yang dibentuk yang berdasarkan suatu perjanjian ketika tiga atau lebih negara menjadi peserta.

2. D.W. Bowett

Menurut D.W. Bowett, pengertian Organisasi Internasional yaitu sebuah organisasi permanen yang didirikan atas dasar suatu traktat yang lebih bersifat multilateral daripada bilateral dan dengan kriteria tujuan tertentu.

3. J. Pariere Mandalangi

Menurut J. Pariere Mandalangi, pengertian international organization yaitu sebuah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian tertulis yang dilakukan oleh setidaknya 3 negara atau pemerintah maupun organisasi-organisasi Internasional yang sudah ada.

4. Boer Mauna

Menurut Boerma Mauna, definisi international organization yaitu sebuah perhimpunan negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan mencapai kepentingan bersama melalui organisasi-organisasi dari perhimpunan itu sendiri.

Fungsi Organisasi Internasional

Secara umum, ada beberapa fungsi Organisasi Internasional bagi para anggotanya.

Menurut Bennet (1995) berikut ini yaitu beberapa fungsi dari organisasi ini:

1. Artikulasi dan Agregasi

International organization memiliki fungsi sebagai instrumen untuk suatu negara untuk proses agregasi dan artikulasi kepentingannya.

Organisasi Internasional menjadi sebuah wadah forum diskusi dan negosiasi antar negara anggota dalam sistem internasional.

2. Norma

International organization yaitu aktor, forum, dan instrumen yang memiliki peran penting dalam kegiatan normatif dari sistem politik internasional.

Contohnya, membuat dan menetapkan berbagai nilai dan prinsip non-dikriminasi.

Baca juga: PENGERTIAN KOMPUTER: Fungsi, Komponen, Sejarah & Gambar

3. Rekrutmen

International organization memiliki peranan penting untuk merekrut partisipan dalam sistem politik internasional.

4. Sosialisasi

Dalam hal ini sosialisasi yaitu upaya untuk mentransfer nilai-nilai kepada seluruh anggota sistem secara sistematis.

Proses ini berkontribusi bagi penerimaan dan peningkatan nilai kerjasama antar negara.

5. Pembuat Peraturan

Sistem internasional tidak memiliki pemerintahan dunia.

Sehingga dalam pembuatan keputusan internasional seringnya mengacu pada tindakan masa lalu, perjanjian ad hoc, oleh Organisasi Internasional.

6. Pengesahan Peraturan

International organization memiliki tugas utama dalam mengesahkan berbagai aturan di dalam sistem internasional.

Dalam hal ini, lembaga kehakiman memiliki fungsi ajudikasi meski tidak dilengkapi dengan lembaga yang memadai.

7. Informasi

Organisasi antar negara juga memiliki fungsi dan peranan dalam pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi.

8. Operasional

International organization melakukan sejumlah fungsi operasional di berbagai bidang.

Contohnya World Bank (pendanaan), UNICEF (perlindungan anak), UNHCR (membantu pengungsi), dan lain-lain.

Tujuan Organisasi Internasional

Dalam pelaksaan kegiatannya, Organisasi Internasional memiliki tujuan yang ingin dicapai, yaitu tujuan umum dan juga tujuan khusus.

Tujuan khusus International organization yaitu untuk menjadikan organisasi ini sebagai forum, wadah, dan alat untuk mewujudkan kepentingan bersama sesuai karakteristik setiap organisasinya.

Sedangkan tujuan umum Organisasi Internasional yaitu;

  • Untuk mewujudkan dan mengelola perdamaian, keamanan dunia yang dilakukan dengan berbagai cara dan upaya.
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara di dunia, khususnya para anggota, yang dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan masing-masing organisasinya.

Contoh Organisasi Internasional

Contoh Organisasi Internasional

Pada dasarnya ada banyak Organisasi Internasional yang ada di dunia ini. Beberapa organisi dunia tersebut diantaranya yaitu:

1. ASEAN

Association of South East Asian Nations (ASEAN) yaitu sebuah organisasi yang menjadi wadah kerjasama regional di bidang ekonomi, sosial budaya, dan politik antara negara-negara di Asia Tenggara.

Beberapa anggota ASEAN seperti:

  • Indonesia
  • Malaysia
  • Singapura
  • Filipina
  • Thailand
  • Myanmar
  • Vietnam
  • Brunei Darussalam
  • Timor Leste
  • Kamboja

2. APEC

Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yaitu kerjasama antar negara berkembang di kawasan Asia Pasifik yang terdiri dari 21 negara anggota.

Dimana tujuan organisasi ini adalah untuk menjalin kerjasama antara negara anggota di berbagai bidang, seperti investasi, perdagangan, pariwisata, dan sumber daya manusia.

3. United Nations

United Nations (UN) atau lebih dikenal dengan istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu sebuah organisasi yang mendorong kerjasama internasional.

Hingga saat ini ada 193 negara yang sudah menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia.

4. ASEM

Asia Europe Meeting (ASEM) yaitu suatu forum kerjasama antara negara Asia dan Eropa dalam upaya menjaga perdamaian global, stabilitas, dan kemakmuran.

Bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu perdagangan dan investasi antar negara anggota.

5. FAO

Food and Agricultural Organization (FAO) yaitu sebuah organisasi antar negara di bidang pertanian dan pangan dimana tujuannya yaitu untuk memajukan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pengairan, dan lain-lain.

Selain yang disebutkan di atas, masih ada banyak organisasi antar negara lain di berbagai bidang.

Sejarah Organisasi Internasional

Pertama proses dari pembentukan Organisasi Internasional berawal dari abad ke-19.

Inovasi yang terkait dengan kebangkitan industrialisasi, komunikasi dan metode transportasi mendorong pembentukan badan-badan bertujuan khusus yang dulunya disebut sebagai serikat internasional publik.

Serikat dirancang untuk memfasilitasi kerjasama pemerintah dalam menangani masalah ekonomi dan sosial.

Serikat yang paling populer diantaranya Telegraphic Union (1985) dan Universal Postal Union (1874).

Kedua organisasi ini adalah organisasi yang bertahan menjadi badan khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam bidang politik, upaya dalam melembagakan kekuatan besar Eropa dilakukan di Kongres Wina pada tahun 1815.

Pada saat itu pemerintahan Eropa memberikan ide bahwa keluarga negara-negara Eropa adalah entitas yang terorganisir.

Pada akhirnya, konsep ini diperluas oleh Konferensi Den Haag pada tahun 1899 dan 1907 dan pada Konferensi Den Haag, negara-negara kecil ekstra-Eropa juga diizinkan untuk ikut dalam berpartisipasi musyawarah politik.

Baca juga: SARANA DAN PRASARANA: Pengertian, Perbedaan & Contohnya (Kantor, Sekolah dll)

Menjelang akhir abad ke-19, Pan AMerican Union dan konfederasi antara Amerika mulai dibentuk konferensi-konferensi ini memperkuat Doktrin Monroe dan pernyataan Simon Bolivar dengan memberikan gagasan jika negara bagian belahan barat adalah sub kelompok berbeda dalam sistem multi-negara bagian yang lebih besar.

Pada awal abad ke-19 ini memberikan sebagian besar dasar-dasar untuk perkembangan Organisasi Internasional sejak perang dunia I.

Perbedaan-perbedaan yang muncul antara badan-badan politik dan nonpolitik, antara negara besar dan negara-negara kecil, antara organisasi regional dan non regional selama periode tersebut begitu signifikan dalam perjalanan Organisasi Internasional berikutnya.

Pada periode ini, pola dasar struktur dan prosedur organisasi dikembangkan, dan pada periode ini juga perluasan konsepsi Organisasi Internasional dalam memasukan entitas lain di luar sistem negara Eropa telah dimulai.

Pada periode ini pembangunan lembaga internasional memiliki tujuan ganda yaitu mempromosikan tanggapan terkoordinasi oleh negara-negara pada masalah hubungan perdamaian di era saling ketergantungan ekonomi, sosial dan teknis.

Selain itu lembaga pengakuan kebutuhan untuk memoderasi konflik di bidang politik dan militer menjadi begitu operatif pada periode ini.

Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa dan Organisasi Perburuhan Internasional pada akhir Perang Dunia I menjadi upaya pertama untuk menggabungkan organisasi-organisasi ke dalam satu organisasi umum.

Liga Bangsa-Bangsa yaitu Organisasi Internasional umum yang pertama.

Liga Bangsa-Bangsa pada saat itu menyatukan benang-benang dewan kekuatan besar, konferensi umum negarawan dan biro internasional.

Liga Bangsa-Bangsa menjadi organisasi multiguna yang dulunya berfokus pada tujuan politik dan keamanan perang dan perdamaian dunia.

Setelah Perang Dunia II, Liga Bangsa-Bangsa diganti oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi organisasi umum yang mendapatkan warisan dan pelajaran dari pengalaman baik dan buruk yang dialami oleh Liga Bangsa-Bangsa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi komponen sentral dari sistem yang bervariasi dan terdesentralisasi dari lembaga internasional.

Rancangan organisasi yang dirumuskan pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan koordinasi badan-badan khusus oleh lembaga pusat, terutama badan Dewan Ekonomi dan Sosial dan pemanfaatan dan pengendalian badan-badan regional yang sebagian besar melalui Keamanan Dewan.

Sistem organisasi pada era pasca Perang Dunia I juga melibatkan badan-badan khusus yang baru dibentuk dan dikoordinasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada saat itu sistem pasca-1945 sudah melibatkan perkembangan berbagai macam organisasi daerah yang sebagian besar berfungsi secara mandiri tanpa ikatan dengan organisasi pusat.

Oleh karena itu, istilah SIstem Perserikatan Bangsa-Bangsa bisa digunakan dengan tepat untuk merujuk pada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badan khusus.

Hanya, istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak mencakup sejumlah organisasi regional yang sudah berkembang secara mandiri.

Struktur Organisasi dari Organisasi Internasional

Berikut ini adalah struktur Organisasi Internasional:

1. Kantor Pusat

Organisasi Internasional mengatur dan juga memperbaiki kantor pusat yang ada.

2. Keanggotaan

Di dalam Organisasi Internasional, ada 2 jenis keanggotaan yaitu; anggota asli atau pendiri dan anggota lain yang menyusul.

Kedua anggota ini mengatur undang-undang dan fasilitas yang serupa.

3. Tujuan

Organisasi Internasional memiliki beberapa tujuan. Dan peran utama dari Organisasi Internasional yaitu untuk mencapai tujuan tersebut.

4. Organ

Organisasi Internasional memiliki minimal satu organ utama untuk menjalankan tugas Organisasi Internasional.

5. Badan paripurna

Badan paripurna yaitu badan pembuat kebijakan untuk organisasi. Semua anggota menduduki badan paripurna.

Nama badan paripurna yaitu majelis umum, majelis, dan lainnya.

Fungsi utama badan paripurna adalah mengontrol anggaran, mengadopsi perjanjian, dan sebagainya.

Baca juga: PERDAGANGAN INTERNASIONAL: Pengertian, Manfaat, Teori dan Faktor Pendorong

6. Badan eksekutif

Badan eksekutif yaitu badan kecil yang terdiri dari sejumlah anggota terpilih.

Misalnya dewan keamanan PBB memiliki 5 anggota terpilih.

6. Sekretariat

Sekretariat yaitu badan administratif permanen.

Fungsi utama dari sekretariat adalah mengkoordinasikan organisasi.

7. Pengambilan Keputusan

Organisasi Internasional membentuk sistem pemungutan suara dalam setiap pengambilan keputusan.

Sistem pemungutan suara bisa berdasarkan suara tunggal atau mayoritas.

8. Pengusiran dan Pengawasan Keanggotaan

Organisasi Internasional memiliki opsi untuk pengusiran keanggotaan.

Keanggotaan internasional bisa dibekukan karena alasan apapun.

9. Amandemen

Perjanjian Organisasi Internasional bisa diubah sesuai dengan aturan dan regulasinya.

Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional

Berikut ini adalah beberapa daftar keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional:

Inter-Parliamentary Union (IPU) – Anggota sejak 1974

  • Association of Secretary General of Parliaments (ASGP) – Anggota sejak 1976
  • The Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC) – Anggota sejak 1999
  • ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) – Anggota sejak 1977
  • International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) – Anggota sejak 1956
  • Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI) – Anggota sejak 1979
  • International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA) – Anggota sejak 2006
  • International Association of Prosecutor (IAP) – Anggota sejak 2006
  • Forum Jaksa Agung China – ASEAN – Anggota sejak 2004
  • Centre on Integrated Rural Development for the Asia and Pacific (CIRDAP) Anggota sejak 1979
  • Sub Regional Office of the Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific in Southeast Asia (SOCSEA) – Anggota
  • United Nations Organization (UN) – Anggota sejak 1950
  • Association of the Southeast Asian Nations (ASEAN) – Anggota sejak 1967
  • Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) – Anggota sejak 1989
  • United Nations Development Programme (UNDP) – Anggota sejak 1950
  • International Organisation of Securities Commissions (IOSCO) – Anggota
  • World Customs Organisation (WCO) – Anggota
  • International Fund for Agricultural Development (IFAD) – Anggota sejak 1977
  • OPEC Fund – Kontributor
  • World Trade Organization (WTO) – Anggota sejak 1994
  • International Textiles and Clothing Bureau (ITCB) – Anggota sejak 1984
  • Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) – Anggota sejak 1970
  • International Pepper Community (IPC) – Anggota sejak 1977
  • Asian and Pacific Coconut Community (APCC) – Anggota sejak 1969
  • International Coffee Organization (ICO) – Anggota
  • ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism (APCTIT) / ASEAN – Japan Centre – Anggota sejak 1981
  • Bureau International des Exposition (BIE) – Anggota
  • Global System of Trade Preferences (GSTP) – Anggota
  • Animal Production and Health Commission (APHCA) for Asia and the Pacific – Anggota sejak 1977
  • Centre for Alleviation of Poverty through Secondary Crops Development in Asia and the Pacific (CAPSA) – Anggota sejak 1982
  • Food and Agriculture Organisation (FAO) – Anggota sejak 1949
  • Office International des Epizooties (OIE) / World Organisation for Animal Health – Anggota sejak 1954
  • World Food Programme (WFP) – Anggota sejak 2006
  • International Cocoa Organization (ICCO) – Observer (dalam proses menjadi anggota)
  • FAO Representative Office in Jakarta – Anggota sejak 1980
  • International Sugar Organization (ISO) – Observer
  • ASEAN Animal Health Trust Fund (AHTF) – Anggota sejak 2006
  • International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGRFA) – Anggota sejak 2006
  • International Seed Testing Association (ISTA) – Anggota sejak 2006

Kesimpulan

Pengertian Organisasi Internasional yaitu sebuah  organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dunia dan menjadi gabungan beberapa negara dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.

Hubungan kerja sama antar negara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, IPTEK, dan lainnya tentu membutuhkan suatu tempat agar berbagai kesepakatan antar negara dapat terjalin dengan baik.

Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, maka masyarakat dunia membentuk organisasi antar negara di berbagai bidang.

Tujuan khusus International organization yaitu untuk menjadikan organisasi ini sebagai forum, wadah, dan alat untuk mewujudkan kepentingan bersama sesuai karakteristik setiap organisasinya.

Untuk itu memahami mengenai Organisasi Internasional: Pengertian, Fungsi, Tujuan & Macam Macam OI cukup penting agar tahu secara lengkap dan benar.

Orang juga bertanya

English private teacher, seo writter, english translator, and content writer.

Tinggalkan komentar